HADITS KE-13: MENJAGA LISAN DAN TANGAN DARI MENYAKITI

عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال : قلتُ يَا رَسُولَ اللهِ أيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَل؟ قَالَ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ.  رواه البخاري
Dari Abi Musa Al Asy’ari رضي الله عنه berkata: “Saya bertanya: Wahai Rasulullah صلي الله عليه وسلم gerangan apa Islam yang paling utama? Beliau bersabda:
“Siapa yang kaum muslimin selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya” (HR Bukhari no. 11).
Perawi Hadits:
Abu Musa Abdullah bin Qais bin Muslim Al Asy’ari seorang sahabat terkenal, memerintah Kufah, meninggal tahun 50 رضي الله عنه.
Makna Secara Umum:
Dalam hadits terdapat dalil untuk menjaga lisan karena penjagaan orang muslim dari  menahan menyakiti terhadap saudara muslimnya sangat ditekankan. Disebutkan lisan secara khusus karena lisan pengungkap apa yang ada dalam diri.
Dalam hadits juga terdapat dalil untuk menjaga tangan karena kebanyakan perbuatan dilakukan dengan tangan. Pada penyebutan tangan tanpa anggota lain terdapat rahasia. Masuk didalamnya tangan secara implisit seperti menguasai hak orang lain tanpa alasan yang benar.
Faedah yang dapat diambil dari Hadits:
  1. Tidak boleh menyakiti hak-hak orang lain sekalipun sesuatu yang remeh.
  2. Diantara kaum muslimin yang paling utama adalah siapa yang kaum muslimin selamat dari gangguannya.
  3.  Tidak boleh mencela salah seorang manusia
  4.    Membicarakan orang dengan pembicaraan yang tidak mereka sukai termasuk menyakiti mereka.
  5.  Meninggalkan menukil pembicaraan yang menyebabkan permusuhan dan perpecahan diantara kawan.
  6. Waspada dari mengambil sesuatu dari teman seperti pena, penggaris serta yang lainnya melainkan dengan keridhoan mereka.




Komentar

Posting Komentar

Nama :
Komentar :
Saran :
Solusi :