HADITS KE-9: PERINGATAN DARI MARAH

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : أَوْصِنِي، قَالَ لاَ تَغْضَبْ، فَرَدَّ مِرَاراً قَالَ : لاَ تَغْضَبْرواه البخاري
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi صلي الله عليه وسلم: “Berilah aku wasiat. Beliau bersabda:
“Janganlah kamu marah” Orang itu mengulang beberapa kali. Beliau bersabda: “Janganlah kamu marah” (HR Bukhari no. 5888)

Perawi Hadits:
Dia adalah Abdurrahman bin Shokhr Ad Dausy, masuk Islam tahun Khaibar tahun 7 H, senantiasa menyertai Rasulullah صلي الله عليه وسلم karena kecintaannya terhadap ilmu dan tergolong sahabat yang paling banyak menghafal hadits.

Makna Secara Umum:
Dalam hadits tersebut mengandung larangan marah dan menjahui sebab-sebab timbulnya marah dan menghindari hal-hal yang membangkitkan amarah. Nabi صلي الله عليه وسلم membatasi lafadz ini karena penanya adalah seorang pemarah. Adalah Rasul صلي الله عليه وسلم memberikan fatwa kepada setiap orang dengan sesuatu yang memang sangat perlu (pas) untuk orang tersebut.
Dalam sabdanya “Jangan marah” Rasul صلي الله عليه وسلم mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Karena marah bisa ditakwilkan saling mutus hubungan dan mencegah kelembutan dan bisa ditakwilkan menyakiti orang yang dimarahi dengan sesuatu yang tidak perbolehkan sehingga menjadi kekurangan pada agamanya.

Faedah yang dapat diambil dari Hadits:

  1. Islam melarang marah karena hasilnya membahayakan untuk Islam.
  2. Peringatan dari marah karena marah itu dari syaitan
  3. Seorang muslim tidak boleh memarahi orang lain tanpa alasan yang benar
  4. Ramah tamah dan lemah lembut termasuk sifat terpuji
  5. Barangsiapa banyak marah akan banyak menyesal

Komentar