عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ
صلى الله عليه وسلم : أَوْصِنِي، قَالَ لاَ تَغْضَبْ، فَرَدَّ مِرَاراً قَالَ :
لاَ تَغْضَبْ.
رواه البخاري
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa seorang laki-laki
berkata kepada Nabi صلي الله عليه وسلم: “Berilah aku wasiat. Beliau bersabda:
“Janganlah kamu marah” Orang itu mengulang
beberapa kali. Beliau bersabda: “Janganlah kamu marah” (HR Bukhari no. 5888)
Perawi Hadits:
Dia adalah Abdurrahman bin Shokhr Ad Dausy,
masuk Islam tahun Khaibar tahun 7 H, senantiasa menyertai Rasulullah
صلي الله عليه وسلم karena
kecintaannya terhadap ilmu dan tergolong sahabat yang paling banyak menghafal
hadits.
Makna Secara Umum:
Dalam hadits tersebut mengandung larangan
marah dan menjahui sebab-sebab timbulnya marah dan menghindari hal-hal yang
membangkitkan amarah. Nabi صلي الله عليه
وسلم membatasi lafadz ini karena penanya adalah
seorang pemarah. Adalah Rasul صلي الله عليه
وسلم memberikan fatwa kepada setiap orang dengan
sesuatu yang memang sangat perlu (pas) untuk orang tersebut.
Dalam sabdanya “Jangan marah” Rasul
صلي الله عليه وسلم
mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Karena marah bisa ditakwilkan saling
mutus hubungan dan mencegah kelembutan dan bisa ditakwilkan menyakiti orang yang
dimarahi dengan sesuatu yang tidak perbolehkan sehingga menjadi kekurangan pada
agamanya.
Faedah yang dapat diambil dari
Hadits:
- Islam melarang marah karena hasilnya membahayakan untuk Islam.
- Peringatan dari marah karena marah itu dari syaitan
- Seorang muslim tidak boleh memarahi orang lain tanpa alasan yang benar
- Ramah tamah dan lemah lembut termasuk sifat terpuji
- Barangsiapa banyak marah akan banyak menyesal
Komentar
Posting Komentar
Nama :
Komentar :
Saran :
Solusi :